Minggu, 25 November 2012

AKHIRNYA, CINTA KU PUN BERBUIH



            Kisah ini begitu pilu. Tak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa aku akan mengalami kisah yang begitu pelik dan alot dalam mengarungi hidup yang sejatinya harus aku teruskan. Pernah terbesit di pikiranku bahwa Allah tak menyayangiku. Tetapi, lagi-lagi ini adalah ujian kemantapan hatiku dalam mengambil keputusan dan berkomitmen. Setahun sudah, setelah kepergiannya. Tetapi, hatiku masih saja merindukan kehadirannya, masih ingin mendengar tawa kecilnya bahkan masih ingin memandangnya dalam-dalam sembari mendengarkan ia yang tengah bersenandung. Nada lirih mulai terbuka dan terdengar dari mulutku, setelah sekian lama terkunci. “Aku mencintaimu”. Tanpa disadari airmata mulai membasahi pipiku yang terlihat tirus di depan cermin. Wajahku pucat, karena beberapa hari ini aku tak nafsu makan. Bangun dari tempat tidurpun aku tak mampu.
            Kini aku harus mengikhlaskan semuanya, dan menerima semua takdir ini dengan hati yang lapang. Hari ini adalah hari bahagiaku. Hari yang paling membuat hati siapa pun bahagia tiada tara, tetapi tidak padaku. Justru, hari ini adalah hari yang paling membuat aku terpukul dan belajar ikhlas terhadap sesuatu yang bukan milik dan hakku. Seorang perempuan yang tak banyak bicara, anggun, lemah lembut, sopan dan tak banyak menuntut. Hari ini akan melewati hari-hari yang begitu berat. Dimana, hari ini akan dilangsungkan aqad nikah pernikahanku, dan didepan rumah sudah mulai terdengar suara hiruk pikuk keluarga dan kerabat. “Ayra....”, suara keras dan lantang memanggil dari luar. Amayra Farichatin. Nama yang diberikan oleh ayahku tercinta 23 tahun silam. Dengan nada rendah dan tak bersemangat ku jawab “Iya bu”. Udah selesai belum nak?? Semua orang udah nunggu dari tadi loh?? Radit juga udah nunggu dari tadi. Masih sama dengan yang tadi, ku jawab pelan pertanyaan dari Ibuku Iya bu, ini udah hampir selesai kok. Bentar lagi Ayra turun.
            Tak ingin mengecewakan Ayah dan Ibu di hari bahagia ini, itulah tekad ku. Meskipun, aku tahu hari ini adalah hari yang paling mengecewakan dalam hidupku. Persoalan yang tengah melilitku saat ini adalah aku menikah dengan orang asing, orang yang tak mengerti aku sepenuhnya bahkan orang yang sama sekali tak aku cintai. Ironis memang, tetapi harus aku lalui. Ku pandangi layar handphone berharap ia sekedar meng-sms atau menelpon aku. Ternyata, handphone ku tak ada satu pun pesan yang masuk. Setelah berjam-jam di dandani akhirnya aku harus siap turun dan menuju ke tempat sakral ku yang membuat hatiku ­deg-deg an. kamu cantik banget pagi ini Ayra. Itulah sebaris kalimat yang tak berguna bagiku yang keluar dari mulutnya Radit, bagaimana tidak?? Karena, aku tak menginginkan kalimat itu keluar dari mulutnya. Itu semua karena aku tak mencintainya. Lagi-lagi cinta yang aku permasalahkan. Padahal, cinta yang aku punya sudah tak bernilai harganya, yang ada hanyalah nilai-nilai ketaatan seorang anak terhadap orang tua nya, dan ini merupakan ketaatan yang terakhir untukku kepada orang tua ku.
            Mataku rasanya ingin menumpahkan airmata sebanyak-banyaknya. Tetapi, aku tahan hingga pelupuk mataku. Aku berharap semoga hari ini aku tidak menangis, dan hanya senyum bahagia yang aku tebarkan dihadapan orang tua dan keluargaku. Setelah, ijab qabul berakhir hatiku sedikit tenang dan kekhawatiran ku sudah berkurang, meskipun ada yang mengganjal di pikiranku “kenapa ia tak datang di hari bahagia ku??? Begitu tak berartinya aku untuknya”. Selalu ku ulang-ulang terus deretan kalimat sedih nan menusuk hati itu. Kok melamun sayang??? Suara itu mengagetkan aku dalam lamunan panjangku, dan ternyata dia. Uuhh,,,Radit !!! Nggak kok, cuma lagi nggak enak badan saja kok Dit, sebisa mungkin aku memberikan alasan kepadanya. Istrahat dulu di kamar, kan nanti sehabis Ashar kita ada acara Resepsi. Kamu tidur saja dulu sayang. Mendengar kalimat itu, hatiku tersentak. Rasanya, darah ku berdesir dan aliran darahku terhenti dalam sekejap. Begitu bencinya aku saat mendengar kata sayang terucap dari bibirnya. Aku mulai tersadar, bahwa Radit Fahreza anak sulung seorang pengusaha Kelapa Sawit terkaya dan tersukses di Kalimantan ini adalah suamiku, ia telah sah menjadi mahram ku.
            Mencoba merebahkan tubuhku yang lelah, ku pandangi kembali layar handphone ku. Ternyata, ada beberapa sms yang masuk. Aku berharap dia meng-sms ku siang ini, tetapi yang aku baca hanya sms dari sahabat-sahabatku yang mengucapkan selamat menempuh hidup baru bersama Radit. Hatiku mulai geram. Begitu tak berartinya, diriku. Mengapa ia tega menghancurkan hatiku yang sudah tercabik-cabik ini. Andai ia tahu, bahwa hari ini adalah hari bahagiaku yang seharusnya akan aku lewati bersama dengannya. Karena, hari ini adalah hari yang paling berharga untuk hidupnya, sengaja aku merayakan pernikahanku tepat di hari ia ber ulang tahun, yaitu tanggal 26 Mei. Tiba saatnya, aku menempuh hidup baru pun ia tak hadir. Ia tak menyempatkan dirinya untuk menemuiku untuk terakhir kalinya. Padahal, satu tahun silam aku tlah memintanya untuk menghadiri acara resepsi pernikahanku. Airmata ku mulai terurai dan membasahi relung-relung hatiku. Mengingat kembali memory satu tahun silam, tepatnya tanggal 26 mei pula. Setengah jam lagi, aku akan duduk di singgasana terindah dan termewah bersama sang kekasih yang tak aku cintai. Duduk berdampingan mengharapkan do’a restu agar di berikan kerukunan dalam mengarungi bahtera rumah tangga, dan mendapat gelar rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.
            Ayra, udah siap??? Ayo kita ke tempat resepsi. Semua tamu undangan sudah menunggu lama kehadiranmu dan Radit. Suara tenang dan lembut itu pun terdengar. Meneduhkan hatiku yang kalut. Memang, harus aku akui Ayah benar-benar sangat mengerti keadaanku sekarang ini. Ayah tahu betul bagaimana perasaan ku saat ini. Ayah tahu, ini bukan yang kamu inginkan, tapi kamu harus menerimanya. Razka bukanlah jodohmu nak, Radit lah yang menjadi jodohmu saat ini, lepaskan Razka dari belenggu cintamu. Biarkan hati mu tenang dan ikhlas menerimanya. Mendengar pernyataan Ayah, airmataku meleleh bak lilin yang digoyahkan angin malam. Rintihan hatiku pun keluar dari bibirku yang beku, Ayra tak mencintai Radit Ayah. Ayra hanya mencintai Razka seorang. Ayra hanya ingin hidup bersama Razka Ayah. Ayra tak bisa hidup tanpa Razka, Razka permata jiwa nya Ayra yah...kata-kataku mulai tertatih-tatih. Iya, Ayah tahu. Kamu terpaksa menerima lamaran Radit karena rasa kesal dan sakitnya kamu mendengar berita pernikahan Razka. Kamu terpaksa mencintai Radit. Sudahlah nak, jangan di sesali lagi. Mungkin, ini adalah jalan terbaik untuk kalian. Ayra, Razka dan Radit. Sekarang usap matamu. Ayah nggak mau melihat putri kecil kesayangan Ayah wajahnya pucat hanya gara-gara Razka. Lagian, Razka pasti kecewa sama Ayra kalau tahu Ayra hanya menangisi kepergian Razka. Itulah kekuatan yang diberikan oleh Ayahku saat melewati hari-hari tersulit ku. Sesampainya di pelaminan, aku duduk bersanding dengan Radit.
Layaknya Raja dan Ratu seantero jagat. Mataku selalu mencari-cari sosok Razka. Berharap seorang Razka Putra Awwalun. Laki-laki yang baik, lembut, pintar, manis dan penyayang itu hadir di tengah ratusan tamu undangan sore ini. Disaat mataku mencari dimana sosok Razka berada, tiba-tiba pikiranku mulai berlari ke kenangan terakhir yang sempat terukir bersama Razka setahun silam tepatnya pada tanggal 26 Mei. Ayra, aku ingin mengungkapkan satu kejujuran. Aku harap kamu bisa arif dalam menata hatimu dan aku mohon belajar tegar lah dalam menghadapi masalah ini. Apa itu?? Pertanyaan pertama yang aku lontarkan. Aku sudah menikah Ayra. Aku telah menikah bersama perempuan pilihan orang tua ku. Aku tak berani melawan kemauan orang tua ku. Aku hanya ingin taat pada orang tua ku, meskipun harus mengorbankan cintaku bahkan kebahagiaanku, aku menikah tanggal 11 Januari tepat saat umurmu menginjak 22 tahun. Maafkan aku. Ini memang berat untukmu, tetapi tolong pahami keterbatasanku ini. Sampai detik ini pun aku pun masih mencintaimu Ayra, kau adalah permata jiwaku selamanya.
            Mendengar pengakuannya, hatiku dan jiwaku terasa melayang. Ibarat laut sudah tak berbuih, tetapi tidak dengan cintaku. Ibarat angin tak berhembus lagi, semuanya hening dan tandus. Sekering airmata ku. Pertemuan yang begitu singkat itu, hanya mengisahkan pilu yang mendalam, dan hanya beberapa bait dan sajak sedih yang bisa aku hadiahkan padanya, berusaha tegar dan menahan airmata tetapi aku tak mampu sambil terisak-isak aku mengungkapkannya, Selamat atas pernikahanmu kawan. Semoga rumah tangga mu selalu di rahmati oleh Allah SWT. Pesanku, jadilah imam keluarga yang baik, jadilah sosok suami yang menentramkan jiwa istrimu dan jadilah sosok Ayah yang meneduhkan jiwa istri dan anak-anakmu. Penuh dengan tanda tanya, Razka bertanya, Kenapa kamu berkata seperti itu Ayra?? Dengan lantang ku menjawab, Aku berkata seperti itu agar kamu tak memikirkan aku lagi. Cukup hanya simpan di hatimu saja. Karena cinta dan bayanganmu akan bersemayam dalam hatiku dan aku hanya berani merindukanmu di kejauhan,  sebab aku terhalang oleh orang-orang terdekatmu yang amat mencintaimu. Satu hal lagi, hadirlah di acara pernikahanku tanggal 26 Mei. Setelah mengucapkan deretan kalimat itu, aku pergi meninggalkan Razka. Sesaat kemudian, aku terbangun dari mimpi burukku dan tiba-tiba terdengar suara yang tak asing bagiku tengah menyanyikan sebuah lagu kesukaanku, dan ternyata dia. Razka datang menemuiku untuk yang terakhir kalinya.

Apa Ini Cinta ....

                                                                                                            Tanggal, 18 November 2012

 

 

Hari ini adalah hari ke-25 aku putus dengannya. Tinggal 6 hari sudah genap 1 bulan sudah. Hmm..hari-hari yang begitu sulit untuk di lewati. Tetapi, terasa ringan karena komunikasi di antara kami tetap berjalan baik. Rasanya, nggak kuat kalo’ aku harus kehilangan orang yang aku sayang, yaitu DIA. Tak ingin jari-jemariku melepaskan senyumnya yang indah. Tak ingin aku meninggalkan mata yang mengajarkan aku untuk tetap tegar dalam menjalani hidup yang terkadang slalu menyakiti hati. Terutama dalam hal masalah keluarga yang aku alami, begitu pelik. Pagi ini, aku harus bersiap-siap untuk mulai packing untuk balik ke Surabaya lagi. Maklum, liburan di Prolink nya udah selesai. Senin, udah mulai aktif kuliah lagi. Hmmm...harus siap neyhh,,,semoga ajjaahh nggak mabuk pas perjalanan jauh. Ckckckckckc. Lagi asyiknya packing tiba-tiba dia telpon. Hmm...akhir-akhir ini dia telpon aku terus, entah apa yang terjadi pada dirinya dan diriku juga.

                                                Dia nanya, aku lagi apa. Terus, kapan balik ke Surabayanya. Sampek dia nanya kabar tentang judul skripsiku yang belum kelar sampai hari ini juga. Dia bahkan bersedia bantu untuk mencarikan pokok permasalahannya. Hm...tumben banged. Dan tadi sedikit aku guyonin, kenapa dia menelpon ku. Apakah mau ngabarin aku tentang masalah perjodohannya ?? Dan dia hanya ketawa ajjaah. Dia malah bilang ngapain di jodohin sgala. Lalu aku nanggepin ajjahh kata-katanya jarene Ridho Ibu adalah segala-galanya dan menjadi pintu untuk masuk surga. Dia hanya ketawa dan bilang. itu dulu. Aku punya hak lah untuk memilih. Hmm..sempat terpikirkan di otakku, kok jawabannya udah beda yah sekarang ?? Dulu dia kekeh banget untuk mengikuti alur pikiran kolot Emaknya sekarang dia malah lebih sedikit berkomitmen pada dirinya sendiri, tapi dari situlah membuat aku ragu dan aku menganggapnya dia plin-plan. Atau mungkin, dia bilang kayak gitu, karena nggak mau ungkit-ungkit lagi, sehingga mengatakan alasan yang menentramkan hatiku ?? Mungkin ajjaahh, yang tau kan cuman dia dan Allah saja. Hmmm...susah juga yahh ngerti’in perasaannya dia dan jalan pikirannya ???? Huuffttt.

                                                Lagi enak-enak ngobrol, hapenya tiba-tiba ajjaahh mati. Aku kira karena nggak ada sinyal. Soalnya, hapeku sedikit soak entah apa yang terjadi. Mau beli hape baru, tapi Umi nggak ada uang katanya. Hiksss.. Sedih banget. Langsung ada sms masuk : Bateraiku Lowbeth. Hmm..pantesan ajjaahh,,langsung sama aku ta’bales : “Hu’umb nggak apa-apa. Yang penting nggak low iman mu ae. Hahaha ”. Dia malah jawab dengan singkat lagi, yaahhh seperti biasanya lah : Guaya e. Langsung aku jawab dengan kepercayaan diri yang begitu banyak : “Haha. Iyalah, harus banyak gaya nu. Daripada minder, wkwkwkwkw”. Dia nanya : Bagus. Udah berangkat ?. Aku jawab dengan lumayan singkat : “Belom masih mau ma’em dulu”. Mendengar pertanyaannya, aku sedikit tersanjung, rupanya dia masih care juga. Aku belum sempat sms dan bales smsnya dia.  Tapi, dia malah telpon. Hmm..dia nelpon lagi. Ada apa yaah ?? Hehehehe. Hatiku mulai GR jadinya. Berhubung hapeku rusak pada speakernya, jadi pas ngobrol aku nggak terlalu dengerin pasti apa saja obrolannya di ujung telepon. Yang aku denger dia nanya, udah di Bis apa belum?? Dan aku hanya bilang, aku lagi di Bis otw mau ke Terminal. Telpon ntar di kost ajjahh. Nggak bisa denger, soalnya suara bising Bisnya. Akhirnya, telpon langsung di putus olehnya. Setelah telpon di putus, alu langsung sms balik lagi : “Telpon ntar yah, Bising suara Bis nya. Oke”. Setelah aku sampek Terminal, aku sms dia lagi, meskipun sms ku yang lalu-lalu nggak di bales olehnya : “Alhamdulillah udah nyampek terminal neyh. Haduuuh..masih nunggu penumpang neyyhh...”.

                                                            Akhirnya, Bisnya jalan juga. Aku sms lagi, dan tak peduli apakah dia mau bales sms aku apa nggak, yang penting aku sms dia : “Nie udah otw Surabaya. Do’ain moga selamat sampek kost. Amin...”. Dalam perjalanan nggak ada sms satu pun yang masuk. Begitu sibuknya dia, sampek membalas sms ku saja, lamanya minta ampun. Setelah sampai di kost aku sms lagi : “Alhamdulillah. Udah sampek kost. Terima kasih atas do’anya...”. Dia langsung bales, hmm..akhirnya di bales juga : “Mosog ?? Cepet’eee..”. Dan aku jawab : “Ya iyalah. Emangnya Cilacap-Surabaya?? Haha.”. Hmm..akhirnya, aku sedikit tepar di kamar. Dan langsung ketiduran tadi. Setelah aku bangun sekitar jam 4an...ternyata ada sms dari dia : Turu ?.  Aku hanya bisa jawab tanpa bilang tidur dengannya,,hehehe : “Hehe. Nggak kok. Lagi nostalgia ajjaahh, Kenapa ? Kangen a ? wkwkwkwkw”. Dia bingung dengan jawabanku, padahal aku kan nanya kayak gitu untuk menguji rasa sayang dan cintanya dia buat aku. Akhirnya, dia nanya balik lagi deh : Maksudte ?. Nggak aku tanggepin smsnya yang terakhir itu. Aku langsung mengalihkan pembicaraan ke yang lainnya : “Aku mau nanya..”. Dia bingung, dan menanyakan ke aku : Apa ??. Aku langsung mengetik sms yang panjang kepadanya : “Boleh nanya kan ??”. Dia jawab : Boleh-boleh.

                                                            Aku jawab dengan penuh kebahagiaan : “Aku mau nggak bikin sensasi (Lajang dan nggak sok status Berpacaran) asalkan Aiah jangan remove dan segera balikin akun ku yang Aiah blokir.  Yak apa ??”. Dia bales smsku : Iyah, sek, aku lagi nyari lauk bentar. Aku pun membalas smsnya : “Hapus pemblokiran di Fb, baru setelah itu aku nggak bikin sensasi lagi”. Aku sms balik lagi : “”Setuju nggak ??”. Dia malah diem ajjaah. Lama setelah itu, dia bales smsku : Udah. Aku jawab : “Oke deh”. Dia jawab : Udah, buruan. Aku nanya lagi : “Belom gini kok. Mumpung lagi ol neyyh..”. Dia jawab : Udah tak add. Aku liyat-liyat di bagian confirm pertemanan, kok nggak ada yah ?? Apa dia masih belom hapus pemblokirannya, mikirku. Akhirnya aku nanya lagi : “Belom gini kok. Namamu nggak ke baca di Fb”. Dia bilang : Emank, caranya gimana ??. Aku ketawa ajjaahh mendengar pertanyaan dia lewat sms barusan, langsung aku kasih tau caranya : “Buka pengaturan privasi, orang dan aplikasi yang di blokir, tyus click batalkan blokir ke nama ku”. Dia bales : Ouw gitu, hahaha. Mikirku, kok dia malah ngetawa’in dirinya sendiri yaahh ?? Wkwkwkwkw. Lucu tuuhh oraaang !! Dan aku bales lagi : “Nggak pinter neyh, Udah ta?”. Dia hanya bilang : Udah, nge-test ae. Aku nanya lagi : “Ndank di Confirm”. Dia jawab : Udah lah. Akhirnya aku bilang : “Makasih...”. Dia malah bilang : Nggak usah bilang makasih. Dia sms kayak gitu sampek sms 2x masuk ke Inbox hapeku. Akhirnya, aku bales : “Sombong. Yowest”. Eeehh,,dia malah ngajak gelut sama aku rupanya, dia bilang : Haahaha. Kapok. Aku jawab : “Hiksssss”. Dia malah bingung, dan nanya balik : Apa sih ?. Aku jawab : “Hmm..nggak west, jawaban’e ngunu. Jadi kecewa duluan”. Lama banget smsku baru di bales, sampek aku sms dia hamper 8x sms yang terkirim di hapenya...dan dia bales juga, dengan sedikit BT’ : Kecewa opo maneh ?. Mendengar jawabannya, aku jadi kurang sregg sms sama dia. Hmm..akhirnya aku jelasin ke dia : “Sms mu datar-datar ajjahh ke aku. Nggak ke Surabaya ta ? Aku mau ke Marina, tapi nggak ada yang nganterin..”. Dia malah nanya : Mau ngapain ke Marina ?? Lha onok Uki. Akhirnya, aku bales lagi : “Rencana nya sih mau beli hape. Umi kan dapet sertifikasi, tapi nggak tau  di beli’in apa nggak. Orang pelit gitu kok. Males aku sama dia..”. Dia malah sedkiti ketawa mendengar balesan smsku barusan : Hahaha, pelit-pelit gitu yow Ibumu kok. Hmm..ternyata dia salah paham. Maksudku kan si Uki bukan Umi, akhirnya aku njelasin lagi ke dia : “Uki nya yang pelit maksudku”. Dan dia hanya bilang : Oalaahh. Sedikit BT’ aku jadinya : “Hmm...singkat amat ,,”. Dia hanya bales : Tyus ?. Aku jawab : “Yaudah nggak apa-apa kok..”. eeEEEhh,,malah ketawa dianya : Hahaha. Hmm,,bikin aku males ajahh jadinya. Aku langsung bales : “Kok aku di ketawa’in sih ?”. Dia hanya bilang : Lucu ae.. Aku jawab, dan sedikit mengalihkan pembicaraan, biar nggak engkel-engkelan terusss : “Hahaha. Lagi ngapain sekarang ?”.

                                                Dan dia jawab : Lagi mau siap-siap Isya, mau ikud a ?. Setelah membaca smsnya, aku langsung bangun dari kasur ku, dan langsung menuju kamar mandi dan siap-siap untuk mengambil air wudhu,,,meskipun berbeda tempat shalatnya, tapi kami sama-sama shalat di waktu yang bersamaan. Hmm,,kangen banged sama dia Ya Allah. Dan aku bales sms dia : “Ikut... Tapi, Alhamdulillah udah selesai Isya’an kokk...”. Hmm..dia langsung bales : Syukurlah. OL ae. Kok dia tau yahh ?? Berarti dia selalu ngintipin wall ku, hahaha. Akhirnya aku bales : “Tadi ajjahh sih OL nya tapi, lewat hape, hehehe.  Kenapa ?? Daripada Aiah senengan’e OL mulu’...”. Dia malah balik nanya : Kenapa emanknya ?. Aku jawab : “Hmm..nggak apa-apa sih, hehehe,,”. Dan dia hanya bales dengan kata yang se-uprit : Hmmmm. Aku berusaha untuk tetap ceria untuk membalas smsnya : “Kenapa sih sayang ?? Hahahaha”. Dia malah nanya balik : Kok ketawa ?. Aku langsung jawab : “Nanti, kalo nggak ada hahahaha nya, malah aku di guyu, hehe..”. Dia bilang : Iyow west. Nakal neyyh. Hmmm..aku masih belum paham maksudnya dia bilang kalo’ aku nakal. Hmm..ada apa sih dengan Maz Amar, dia terasa begitu berbeda. Apakah dia udah mulai cinta sama aku ?? Hmm,,,mudah-mudahan benar Ya Allah, Aku sangat ingin slalu ada di sampingnya selalu,dan slamanya. Aku pun menjawab : “Kok bisa di bilang nakal ?? Aku salah ta?? Yahh,,ma’aph..”. Dan dia hanya ketaw ajjaahh : Hahaha. Aku jawab : “Loh,,?? Yowestlah..”. Dia nanya : Maksude opo ?. Aku jawab lagi : “Hmmmmm”. Eehh,,dia masih bingung juga rupanya : Apanya sih ?. Ta’ tinggal nonton film ajjaahh aahh,,,hahahaha....

ANTARA AYRA, CINTA DAN RAZKA


            Hiruk pikuk gemerlap kota Jakarta menambah semangat ku untuk melakukan aktivitas yang tak bisa aku tinggalkan dalam hidupku. Dalam hidupku, kata “shopping” adalah aktivitas yang paling menyenangkan dan bisa menghilangkan stress. Yaahh,,,shopping !! perempuan mana yang tak suka dengan aktivitas ini, semua orang menyukainya dan aku adalah shopping holic nya. Kenalin, nama aku Almayra Putri Azallea. Biasa di panggil Ayra sama temen-temen ku di kampus. Sekarang mahasiswi Aktif jurusan Akuntansi di kampus swasta. Kegiatan ku selain kuliah, traveling dan kongkow bareng dan hang-out bareng sahabat aku, ada satu hal kegiatan yang rutin aku lakukan, setelah pulang dari kampus, yaitu shopping, mataku tak pernah bergeming untuk sekedar cuci mata di Mall atau hanya sekedar melihat barang-barang atau aksesoris yang lumayan menarik. Nggak belanja sehari saja, rasanya ada yang kurang. Meskipun, hanya membeli satu atau dua pernik atau aksesoris.
            Masalah harga, bukan masalah buat aku. Yang penting, hasrat untuk belanja sepuas-puasnya kesampaian juga. Semua jenis baju, celana, kaos, aksesoris, tas sampai barang-barang mewah bahkan barang-barang murah (kelas menengah ke bawah) sudah pernah aku beli dan borong semuanya. Maklum, aku kan anak tunggal. Mama dan Papa sibuk dengan proyek, pekerjaan dan rutinitasnya masing-masing. Aku sebagai anak tunggal dan putri kesayangan Papa, selalu di manja. Aku minta apapun Papa pasti langsung transferin uang buat aku. Papa kan pengusaha sukses di Kalimantan, proyek nya pun selalu gol dan tak heran kalau Papa dapat keuntungan banyak. Begitu pula dengan Mama. Mama sekarang menetap di Kalimantan menemani Papa yang lagi ada proyek baru di sana selama 3  (tiga) bulan. Aku di Jakarta, hanya tinggal bersama Pembantu dan Supir saja. Memang sih, kasih sayang kurang aku dapatkan, tetapi bicara tentang financial aku tak pernah kurang bahkan lebih dari cukup.
            Non Ayra, bangun??? Ini udah jam 8. Non, kan harus ke kampus sekarang”. “Aduuhh bi’,,Ayra masih ngantuk. Ayra bolos kuliah ajaahh...” dengan suara serak. “Jangan gitu non, hari ini kan Non Ayra ada Ujian ?? masak Non Ayra, nggak masuk ???”. Setelah mendengar pernyataan itu, Ayra bangun dan berdiri tegak dan dengan wajah yang begitu kalut dan pipi merah merona tersentak, “Aduuhh,,,mampus dehh aku !!! hari ini kan, ada ujian dari Profesor Amar... Bi’ siapin baju aku dan sarapan yaahh ?? aku mau mandi dulu..”, Bibi’ pun segera melaksanakan perintah dari Ayra “Iya non...”.
** Setengah jam kemudian **
            Sesampainya di kampus. Ayra, dengan gaya cool nya dan dengan gaya santainya berjalan menuju arah kelas. Tanpa tahu bahwa dia sudah telat 5 menit yang lalu. “Pagi prof ???” dengan wajah tak berdosa Ayra menyapa Profesor yang paling killer se antero kampus. “Pagi Ayra. Saya beri kamu pilihan dalam mengerjakan ujian pagi ini. Pilih keluar kelas atau mengerjakan lembar ujian saya di bawah terik matahari di depan halaman fakultas Ekonomi ??” matanya melotot. “Ayra nggak salah dengar prof?? Kenapa harus seperti itu. Ayra nggak telat pak?? Ayra udah ontime pagi ini.” Badan gugup dan keringat dingin mulai mengalir di tangan nya. “Apa?? Ontime?? Di rumah punya  jam nggak?? Coba kamu lihat, sekarang jam berapa?? Saya pasling tidak suka melihat mahasiswa/i yang saya ajar, malesan dan suka telat kayak kamu”. “hehehe..maaf pak?? Saya kan hanya telat 5 menit pak, masak nggak di kasih keringanan gitu ???”. “Saya akan memberi keringanan hukuman pada mahasiswa/i yang hanya 1 atau 2 kali telat dalam mengikuti perkuliahan saya. Sedangkan kamu, terlalu sering mengulangi kesalahan dan untuk kali ini tidak bisa di maafkan. Untuk mempersingkat waktu, kamu pilih keluar dari ruangan ini atau mengerjakan ujian ini diluar???” emosi sudah memuncak dan memenuhi ubun-ubunnya.
            Akhirnya, Ayra dengan wajah pasrah dan lemas berjalan menuju halaman fakultas Ekonomi. Panas matahari mulai memanggang kulitnya, peluh pun membasahi pipi dan sekujur badannya dan ditambah lagi dengan soal ujian yang begitu membuatnya tertekan, karena semalam dia tidak belajar sama sekali, waktunya tersita gara-gara di ajak shopping oleh sahabatnya. Waktu berjalan selama dua jam, tanpa disadari waktu sudah habis, dan harus segera di kumpulkan. “Mana lembar jawabanmu??”. Suara itu mengagetkannya. “Udah selesai pak” sambil menyerahkan lembar jawabannya ke Profesor Amar. “Lain kali, jangan telat. Memangnya, kamu nggak malu apa di liyatin orang banyak gara-gara ngerjain ujian diluar kelas??”. Ayra hanya terdiam seribu bahasa tanpa berkutik sedikitpun. Malu pun melandanya. Ia pun bergegas meninggalkan area kampus dan menuju ke arah mobil. “Sialan,,apes banget sih hari ini?? Salah aku apa coba?? Telat lima menit saja nggak ada ampun buat profesor Amar..aduuhh,,ayra??? Bego banget siihh kamu?? Malu tauuk?? Diketawa’in banyak orang. Masa’ sih perempuan cantik, sexy, supel, dan modis kayak aku ngerjain ujian di luar kelas, di halaman fakultas dibawah terik matahari??? Aduuhh,,how a bad day for me!!!” sambil menggerutu dan menyesali yang telah terjadi dua jam yang lalu.
            Nasi sudah menjadi bubur. Itulah ibarat kata yang tepat untuk Ayra saat ini. Disaat tengah meratapi hal konyol yang terjadi tadi, tiba-tiba di kagetkan oleh suara melengking dari arah luar mobil. “Hellow cinta?? Apa kabar?? Gimana ujian out-door nya tadi?? Seru nggak???” dengan wajah ceria dan bahagia melihat sahabatnya Ayra yang tengah sedih. “Seru dari mananya ?? yang ada aku tuh malu tau nggak?? Di liyatin anak-anak tauk??? Mau simpan dimana coba muka aku?? Malu tauu riinn???” wajah kesal menyelimutinya.”Makanya, Ra...jadi cewek itu disiplin dikit dong?? Bangun pagi, udah tau ad ujian malah bangunnya kesiangan udah gitu nggak belajar lagii??? Aku punya ide, gimana kalau wajah kamu yang udah terlanjur malu itu, kita bawa ke Mall aja??? Setuju nggak ???”. “hahaha..setuju banget. Boring nih di kampus, suasananya begini-begini aja,,ayoo berangkat !!!” sambil Ayra menstarter mobilnya.
            Sesampainya di Mall, mata Ayra sudah fokus dengan barang-barang mahal nan mewah yang ada di etalase-etalase distro. Begitu pula dengan Karin. Karin, adalah sahabat Ayra sejak SMP. Karyn, punya hobi yang sama dengan Ayra. Cuma bedanya Karin lebih pandai menahan hasrat hura-hura nya ketimbang Ayra. Karin sosok sahabat yang pengertian, baik, dan loyal. Tapi, ada satu sifatnya yang di benci Ayra, yaitu cerewetnya terus ditambah sama suaranya yang melengking sampai-sampai memecah gedung perbelanjaan. “Ra, kamu mau beli apa sih?? Dari tadi muter-muter nggak jelas.Hmm..nggak tau nih..bingung mau beli apa, sambil matanya melirik salah seorang laki-laki yang berjas biru dongker di samping pintu distro. Mata @yra selalu mengikuti, kemana pun laki-laki itu berjalan, dan.... Hayooo?? Ngeliyatin mas-mas yang jas biru dongker yaa?? Dengan wajah dan pipi memerah, Ayra berusaha menutupi kekagetannya ngggg...nggak kok, siapa bilang?? Aku lagi milih-milih baju kok. Oya, menurut mu baju mana yang paling pas buat aku rin???. Halaahh,,,nggak usah kebanyakan alasan dehh aku tau kok kalau kamu dari tadi merhati’in laki-laki itu, ngaku aja???. Senyum mulai terukir di wajahnya dan dengan wajah yang begitu polos ia mengatakan dengan sejujur-jujurnya, hehehe...iyaa rin. Abisnya, masnya itu unyu-unyu banget. Aku naksir sama dia rin...!!! Tuh kan aku bilang juga apa. Udah ketebak kok dari rona wajahmu. Dari tadi merhati’in masnya terus. Udah ahh,,ayo balik. Udah sore nih. Setelah Ayra dan Karin keluar dari distro mereka pun bergegas meninggalkan mall tersebut.
            Sesampainya di rumah, seperti biasa Ayra langsung mencoba semua pakaian, tas, celana, rok, gaun, aksesoris dan sejumlah pernak-pernik lainnya. Kali ini, belanjaan Ayra begitu banyak alias “di borong” olehnya. Hingga akhirnya, konsentrasinya pun buyar setelah terdengar bunyi handphone dari dalam tasnya dan ternyata ada telepon dari Mama nya yang sekarang ada di Kalimantan. Ayra ??? suara seorang perempuan paruh baya terdengar. Dengan cepat Ayra menjawab Iya ma?? Ada apa?? Tumben banget telpon Ayra sore-sore gini. Nggak kerja ma??. Nggak...!! mama agy break kok. Ntar di lanjutin lagi kok. Ayra, sudah berapa kali kamu belanja selama seminggu ini??? Kok mama lihat ada banyak pengeluaran di minggu-minggu terakhir ini. Transaksi penarikannya pun berkisar antara 2-5 juta. Kamu belanja apa aja sih!!?? Suaranya semakin keras dan lantang, maklum Mama nya Ayra selalu marah-marah kalau Ayra terlalu over hura-huranya. Hehehe...biasa ma, namanya juga cewek. Kebutuhannya kan banyak, sama kan kayak mama juga. Begitupun dengan Ayra, ma. Lagian, uang 5 juta nggak seberapa kok, di banding sama harga emas dan berliannya mama yang ada di lemari, demikianlah bahasa Ayra jika sedang membela dirinya didepan Mamanya, karena Mama nya pun shopping holic seperti dirinya. Ya sudah kalau begitu. Oya, mama mau ke Surabaya besok. Mau membicarakan acara pertunangan kamu, telepon pun berakhir dan Ayra belum sempat menjawab. Satu menit setelah telepon berakhir, terdengar bunyi pesan masuk dari handphonenya, dan setelah dibuka ada sms dari Karin, bahwa Karin ingin mengajaknya ke distro yang mereka kunjungi tadi siang.
** Esok Hari Kemudian **
            Ada apa sih rin??? Kok, tiba-tiba kamu ngajakin aku ke distro yang kemarin siang itu?? Mau belanja lagi?? Aku udah nggak mau belanja lagi rin, pengeluaranku selama seminggu ini membengkak dan imbasnya Mama ku marah-marah lewat telepon kemarin sore, wajah Ayra yang awalnya manis menjadi masam dan menggerutu itu semua karena teringat dengan obrolan tentang pertunangannya. Mata Karin pun masih melirik kiri-kanan setiap pengunjung yang ada di Mall tersebut, Aduhh,,kamu tuh gimana sih ra. Katanya, naksir tapi nggak di kejar. Maka dari itu kita harus mata-matain dia, siapa tau sekarang dia ada di distro. Ayo cepetan!!. Setelah naik turun tangga, akhirnya sampai juga di distro tempat Ayra dan Karin biasanya belanja, dan ternyata laki-laki berjas biru dongker kemarin sore itu pun ada di distro tersebut dan mengenakan jas berwarna hitam dengan baju lengan panjang berwarna merah corak garis-garis. Ra...ra...raa...itu loh mas gantengnya!! Yang makek jas warna item?? Aduuh,,ganteng banget tau. Ayo kita masuk yuk,,sekalian liyatin mas ganteng terus sekalian belanja juga. Spontan Ayra menjawab, nggaakk,,,nggaaakk...aku nggak shopping rin hari ini. Kemarin kan, baru aja selesai shopping masa’ shopping lagi sih??? Kamu ajah gih yang shopping, sekalian akt nemenin kamu gitu. Kamu shopping terus aku PDKT’an sama mas gantengnya, gimana???. Karin berhenti sejenak dan memikirkan sesuatu, Ya udah kalau gitu. Aku setuju kok, yang penting sahabatku Ayra bahagia, hehehe. Setelah beberapa jam memilih-milih baju dan pernak-pernik lainnya, keduanya pun bergegas menuju tempat kasir, dan Ayra pun masih memandangi laki-laki berjas hitam tersebut dalam-dalam, kelihatan sekali bahwa Ayra sangat suka pada laki-laki itu.
            Keheningan pun, hilang begitu saja karena terganggu oleh suara dari Karin yang melengking. Saat itu Karin tengah bercengkerama dengan seorang kasir di distro tersebut, Mbak, mau nanya??? Senyum pertama pun mulai tergambar di wajah kasir tersebut dan menjawab. Iya mbak. Ada yang bisa saya bantu???. Tanpa basa-basi Karin langsung ke pokok pembicaraan, Mbak tau nggak siapa nama laki-laki yang berjas hitam itu??? Sambil menunjuk arah tempat dimana laki-laki tersebut berdiri. Dengan tangkas kasir itu pun menjawab, Oohh,,,pak Razka Maghrazan?? Dia itu... dengan cepatnya Ayra langsung memotong pembicaraan tersebut, Pak Razka?? Dia Manager di sini ya mbak???. Dan kasir pun menjawab sambil memasukkan barang belanjaan Karin, Lebih tepatnya pemilik distro ini mbak. Dengan gaya tersipu, Ayra berkata pada Karin, Waahh...tajir banget tuh orang rin. Bayangkan aja, cowok se-muda dan se-ganteng itu udah punya distro sendiri. Keren kan??. Karin hanya tersenyum saja saat sahabatnya Ayra mengagung-agungkan seorang Razka. Setelah barang belanjaan selesai di bayar, Ayra dan Karin pun keluar dari distro dan lagi-lagi sesekali Ayra mencuri pandang menatap laki-laki berjas hitam tersebut dan pada akhirnya suara keras terdengar dari arah belakang Ayra dan Karin. Tunggu??!!. Ayra dan Karin pun tercengang, Rin,,suara siapa tuh dari belakang?? Masa’ sih mas Razka?? Tapi, nggak mungkin deehh. Dan suara itu pun kembali terdengar, Maaf, yang namanya Ayra mana yah?? Saya ada perlu dengan perempuan yang bernama Ayra, lebih tepatnya Almayra Putri Azallea. Setelah itu, perbincangan pun berlangsung.
            Oooh,,jadi kamu itu calon tunangan aku?? Soalnya, mama bilang kalau beliau mau ke Surabaya hari ini. Entah jam berapa nyampeknya aku nggak tau. Pantesan aja, Mama selalu tau pengeluaran aku setiap minggunya, karena setiap kali aku belanja selalu ke distro ini, hehehe. Setelah Ayra berbicara panjang lebar, Razka pun berkata, Awalnya aku tak menyangka bahwa seorang Ayra itu shopping holic. Tetapi, aku pernah di beritahu oleh Papa mu katanya putri kesayangannya Ayra itu hobi banget ke Mall, maka dari itu aku buka usaha distro biar uangmu nggak habis untuk belanja, karena apapun yang kamu mau tinggal bilang aja, dan aku akan memenuhi semua permintaanmu. Dan secepatnya, kita harus memantapkan hubungan ini. Kebetulan, ntar malem kita ada acara, terutama ngomongin masalah pertunangan kita. Senyum dan tawa kecil pun mulai menghiasi wajah manis Ayra setelah mendengar cerita dari Razka. Setelah perbincangan antara Razka dan Ayra berakhir, Ayra dan Karin pun di antar pulang oleh Razka. Hingga Karin pun tak hentin-hentin nya mengucapkan selamat dan merasa bahagia atas kebahagiaan yang Ayra peroleh hari ini. Selamat yah Ayra sayang. Akhirnya kamu menemukan pangeran pujaan hati yang baru kemarin kamu taksir dan kagumi. Namanya juga jodoh, nggak bakal kemana. Suara Karin pun membuat suasana tampak asyik, dan Ayra pun hanya tersenyum lepas dan berkata, Aku juga nggak nyangka, ternyata seorang shopping holic menemukan belahan jiwanya di distro dan berkat dompetku yang kelupa’an di distro membawaku menemukan pujaan hati. Mendengar pengakuan Ayra, lantas Karin pun tertawa terbahak-bahak sambil mencubit pipi Ayra.

Jumat, 23 November 2012

KELEMBAGAAN BPSK SERTA TUGAS DAN WEWENANG BPSK

BAB I
PENDAHULUAN
Lahirnya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang telah disahkan pada tanggal 20 April 1999, dan mulai efektif mulai tanggal 20 April 2000. Di antaranya, mengatur tentang keberadaan lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, lebih familiar nya di sebut dengan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). BPSK sudah terbesar di mana saja, khususnya di Indonesia. Pembentukan BPSK wajib di bentuk dikarenakan kehadiran tekhnologi dan informatika yang semakin lama semakin luas jangkauannya sehingga menimbulkan keberadaan barang dan jasa semakin meningkat dan arusnya semakin lancar serta adanya selentingan yang terjadi di Negara ini tentang perdagangan bebas.
Berdasarkan Pasal 45 ayat (2) UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa penyelesaian sengketa konsumen dapat di tempuh melalui pengadilan atau diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Maka, para pihak di beri kewenangan untuk memilih dalam menyelesaikan permasalahannya baik jalur pengadilan maupun jalur luar pengadilan. Apabila para pihak tersebut memilih jalur luar pengadilan, maka BPSK-lah yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Maraknya kasus-kasus tentang transaksi jual beli yang akhirnya merugikan konsumen, atau penipuan bahkan ketidak puasan yang di alami oleh konsumen atas barang/jasa yang ditawarkan, sehingga mengharuskan Pemerintah untuk segera membentuk lembaga penyelesaian sengketa. Adanya BPSK memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi.
Untuk lebih jelasnya, mari kita sama-sama simak baik-baik pembahasan yang lebih mendetail mengenai BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) di dalam Bab selanjutnya.

BAB II
PERMASALAHAN

Dari uraian latar belakang masalah tersebut diatas, maka dapat di simpulkan beberapa pertanyaan. Adapun permasalahan yang ada dalam pembahasan tentang “Kelembagaan BPSK Serta Tugas dan Wewenang BPSK”, antara lain:
1.    Bagaimana pengertian secara global tentang BPSK ?
2.    Bagaimana dasar hukum serta pijakan hukum yang menaungi BPSK ?
3.    Bagaimana kelembagaan BPSK sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen ?
4.    Sebutkan tugas dan wewenang BPSK ?
5.    Bagaimana pula peranan BPSK ?


BAB III
PEMBAHASAN

A.      Pengertian BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
Secara legal term pengertian BPSK diatur dalam UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdangangan menyebutkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen selanjutnya dalam keputusan ini disebut BPSK adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara Pelaku Usaha dan Konsumen.[1] Dalam pembahasan BPSK erat kaitannya dengan pelaku usaha dan konsumen. Maka, hukum konsumen diartikan sebagai keseluruhan asas–asas dan kaidah–kaidah hukum yang mengatur hubungan dan masalah antara berbagai pihak satu sama lain berkaitan dengan barang dan atau jasa konsumen di dalam pergaulan hidup.[2]
Sedangkan menurut istilah (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) BPSK merupakan suatu lembaga khusus yang dibentuk diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang tugas utamanya adalah menyelesaikan sengketa atau perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha.[3]
Jadi, menurut hemat penyusun bahwa (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) BPSK merupakan lembaga atau institusi non-struktural yang memiliki fungsi sebagai lembaga/institusi yang menyelesaikan permasalahan konsumen di luar pengadilan.
Lembaga ini pun di bentuk oleh Pemerintah dalam rangka menyelesaikan sengketa konsumen yang terjadi. BPSK berada di bawah naungan Departemen Perindustrian dan Perdagangan sedangkan operasionalnya dibantu oleh Pemerintah daerah setempat. Pengusulan pembentukan BPSK di kabupaten/kota kepada Pemerintah berkoordinasi dengan provinsi dan fasilitasi operasional BPSK.[4]
Adapun prinsip BPSK dalam menyelesaikan sengketa, yaitu : mengutamakan musyawarah, cepat, murah dan adil.[5] Keberadaan BPSK diharapkan mampu memberikan konsultasi seputar masalah perlindungan konsumen, menjembatani setiap adanya sengketa yang timbul dari kedua belah pihak serta mampu menyelesaikan tugasnya dalam hal menerima pengaduan dari masyarakat.

B.       Dasar Hukum Pembentukan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
Dasar hukum atau regulasi yang mengatur keberadaan serta mendukung keberadaan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), sebagai berikut :
1.    Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
2.    Peraturan Pemerintah No.57/2001 Tentang BPKN
3.    Peraturan Pemerintah No. 58/2001 Tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
4.    Peraturan Pemerintah No. 59/2001 Tentang LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat)
5.    Keputusan Presiden No. 90/Tahun 2001 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
6.    Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 301/MPP/Kep/10/2001 Tanggal 24 Oktober 2001 Tentang Pengangkatan Pemberhentian Anggota Sekretariat BPSK
7.    Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 302/MPP.Kep/10/2001 Tanggal 24 Oktober 2001 Tentang Pendaftaran LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat)
8.    Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 350/MPP.Kep/12/2001 Tanggal 10 Desember 2001 Tentang Tugas dan Wewenang BPSK
9.    Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 605/MPP.Kep/8/2002 Tanggal 29 Agustus 2002 Tentang Pengangkatan Anggota BPSK
10.     Keputusan Presiden No. 108 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
11.      Keputusan Presiden No. 23 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
Keberadaan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) ini diatur dalam UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 49 ayat (1), yaitu : [6]Pemerintah membentuk badan penyelesaian sengketa konsumen di Daerah Tingkat II untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan”.

C.       Kelembagaan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
BPSK adalah pengadilan khusus konsumen (small claim court) dan pemeriksaannya di lakukan oleh hakim tunggal dan kehadiran penuh pihak ketiga (Pengacara) sebagai wakil pihak yang bersengketa tidak diperkenankan.[7] Badan ini di bentuk di setiap Daerah Tingkat II (di atur dalam UU No.8 Tahun 199 Tentang UU Perlindungan Konsumen Pasal 49 ayat 1), dan badan ini mempunyai anggota-anggota dari unsur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha.[8]
Untuk lebih jelasnya mari kita simak kelembagaan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), antara lain :
1.    Badan penyelesaian sengketa konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Ayat (1) terdiri atas :[9]
a.    Ketua merangkap anggota
b.    Wakil ketua merangkap anggota
c.    anggota
2.    Keanggotaan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), adalah :
a.    Badan penyelesaian sengketa konsumen dalam menjalankan tugasnya di bantu oleh sekretariat
b.    Sekretariat badan penyelesaian sengketa konsumen terdiri atas kepala sekretariat dan anggota sekretariat
c.    Pengangkatan dan pemberhentian kepala sekretariat dan anggota sekretariat badan penyelesaian sengketa konsumen ditetapkan oleh Menteri[10]
3.    Proses pembentukan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), adalah :
a.    Adanya kesanggupan dari Kabupaten/Kotamadya untuk pendanaan pembentukan BPSK, mulai dari perekrutan sampai dengan operasional BPSK
b.    Usulan pembentukan BPSK yang disampaikan oleh Bupati atau Walikota di proses lebih lanjut di Direktorat Perlindungan Konsumen Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depperindag, untuk di susun Keppres tentang pembentukan BPSK bagi daerah Kabupaten ata Kotamadya yang telah menyanggupi pembentukan BPSK
c.    Draft Keppres tentang pembentukan BPSK disampaikan Depperindag kepada Sekretaris Negara untuk di syahkan Presiden
d.   Keppres tentang pembentukan BPSK yang telah disyahkan Presiden disampaikan Depperindag kepada Bupati atau Walikota berikut permintaan calon anggota dan sekretariat BPSK yang akan diusulkan oleh Bupati atau Walikota daerah setempat[11]
4.    Urutan Pemilihan dan Pengangkatan Anggota BPSK, adalah :
a.    Bupati atau Walikota membentuk Tim Pemilihan Anggota BPSK dengan Surat Keputusan Bupati (SKB) atau Walikota
b.    Anggota Tim Pemilihan dilarang untuk diusulkan menjadi anggota BPSK
c.    Tim Pemilihan
d.   Bupati atau Walikota mengajukan nama calon anggota BPSK yang berasal dari daftar calon anggota yang telah dinyatakan lulus oleh Tim Pemilih Calon Anggota BPSK Daerah kepada Menteri c.q. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri disertai dengan persyaratan administrasi, dokumen penunjang dan berita acara pemilihan calon
anggota BPSK
e.    Nama calon anggota BPSK yang diajukan tersebut sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) orang dan sebanyak-banyaknya 30 (tiga puluh) orang dengan ketentuan seurang-kurangnya 1/3 (sepertiga) dari jumlah calon anggota tersebut berpengalaman dan berpendidikan di bidang hukum
f.     Menteri  menetapkan dan mengangkat anggota BPSK dari calon anggota BPSK yang diajukan, dengan memperhatikan beban kerja dan keseimbangan dari setiap unsur yang diwakilinya
g.    Dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diterimanya usulan nama calon anggota BPSK secara lengkap dan benar, Menteri menetapkan nama-nama anggota BPSK dengan Surat Keputusan[12]
5.    Susunan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), terdiri atas:[13]
a.    Ketua merangkap anggota
b.    Wakil ketua merangkap anggota
c.    Anggota
6.    Untuk dapat diangkat menjadi anggota badan penyelesaian sengketa konsumen, seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut:[14]
a.    Warga Negara Republik Indonesia
b.    Berbadan sehat
c.    Berkelakuan baik
d.   Tidak pernah dihukum karena kejahatan
e.    Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perlindungan konsumen
f.     Berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun
7.    Anggota BPSK terdiri atas:[15]
a.    Unsur pemerintahan (3 orang – 5 orang)
b.    Unsur konsumen (3 orang – 5 orang)
c.    Unsur pelaku usaha (3 orang – 5 orang)

D.      Tugas dan Wewenang BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
Tugas dan kewajiban BPSK untuk melayani semua sengketa konsumen dengan model penyelesaian sengketa melalui Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase. Hal ini memperlihatkan bahwa lembaga BPSK ini bukan merupakan suatu model Small Claims Court untuk menyelesaikan sengketa konsumen  dengan nilai yang kecil, seperti maksud semula pembentukan BPSK.[16] Small Claims Court merupakan suatu usaha untuk membantu konsumen dalam mendapatkan perlindungan hukum dengan menerapkan asas hukum berperkara dengan murah, cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Adapun tugas dan wewenang BPSK, tercantum dalam UU No. 8 Tahun 1999 Tentang UU Perlindungan Konsumen, yaitu :[17]
a.    Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi, arbiterase, atau konsoliasi;
b.    Memberikan konsultasi perlindungan konsumen;
c.    Pengawasan klausul baku;
d.   Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran undang-undang ini;
e.    Menerima pengaduan dari konsumen, lisan atau tertulis, tentang di langgarnya perlindungan konsumen;
f.     Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa konsumen;
g.    Memanggil pelaku usaha pelanggar;
h.    Menghadirkan saksi, saksi ahli dan/atau setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran ini;
i.      Meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan mereka tersebut huruf g apabila tidak mau memenuhi panggilan;
j.      Mendapatkan, meneliti dan/atau menilai surat, dokumen atau alat-alat bukti  lain guna penyelidikan dan/atau pemeriksaan;
k.    Memutuskan dan menetapkan ada tidaknya kerugian konsumen;
l.      Memberitahukan keputusan kepada pelaku usaha pelanggaran undang-undang;
m.  Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha pelanggar undang-undang;

E.       Peranan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
Berbicara tentang peranan BPSK maka, erat kaitannya dengan sengketa konsumen bahkan cara serta dan solusi terbaik yang bisa dilakukan oleh BPSK dalam menangani masalah sengketa konsumen, itulah peranan yang benar-benar riil dari peranan BPSK.
Sengketa konsumen adalah setiap perselisihan antara konsumen dan penyedia barang dan/atau jasa pelaku usaha dalam hubungan hukum antara satu sama lain mengenai produk tersebut.[18]
Dalam hal sengketa tentu adanya kesalahan dari salah satu pihak yang dinamakan wanprestasi. Menurut Ade Maman Suherman sengketa adalah salah satu penyebab dari adanya wanprestasi dari salah satu pihak yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang disepakati bersama atau ada faktor eksternal diluar para pihak yang mengakibatkan tidak terpenuhinya prestasi dari suatu perjanjian.[19] Sedangkan, dalam praktek bisnis pada umumnya para pelaku usaha berlindung dibalik standard contract atau perjanjian baku yang telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak yaitu pelaku usaha dan konsumen ataupun berbagai informasi semu yang diberikan oleh pelaku usaha kepada konsumen.[20]
Secara umum, penyusun menyimpulkan beberapa peranan dari BPSK dalam menghadapi masalah sengketa konsumen yang tengah marak saat ini, antara lain :
1.    Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen
2.    BPSK berperan sebagai konsiliator, Mediator dan Arbiter dalam penyelesaian sengketa konsumen


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
  Keberadaan BPSK yang ada di Indonesia, adalah langkah awal pemecahan dari masalah-masalah sengketa konsumen yang terjadi. Di dukung dengan adanya berbagai peraturan perundang-undangan yang menaunginya, membuat BPSK semakin menyebar di seluruh kota besar yang ada di Indonesia. Dalam setiap lembaga tentu mengalami pasang surut serta penghambat dan pendukung dalam kinerjanya terutama berperan dalam menangani masalah sengketa konsumen. Meskipun secara tegas tugas dan wewenang BPSK termaktub dalam UU No. 8 Tahun 1999 Tentang UU Perlindungan Konsumen dalam Pasal 52.
Tidak dipungkiri bahwa BPSK telah melaksanakan tugas dan wewenangnya secara baik dan tepat serta patuh dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan yang ada. Wujud peran serta BPSK adalah dengan terselesaikannya masalah sengketa konsumen, dan itu salah satu bukti nyata yang wajib kita dukung.
Harapannya, semoga BPSK dapat memaksimalkan tentang keberadaan anggota atau SDI yang memadai, lebih kritis dalam menanggapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan sengketa konsumen sehingga ketika ada sengketa konsumen, diharapkan konsumen memperoleh keadilan dan dipenuhi hak-haknya sebagai konsumen sesuai dengan UU yang berlaku dan semoga BPSK dapat mengleuarkan keputusan yang seadil-adilnya.

DAFTAR PUSTAKA

Adi Nugroho, Susanti. 2008. Proses Penyelesaian Konsumen Ditinjau Dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya. Jakarta: Prenada Media Group.
Gaharpung, Marianus. 2000. Perlindungan Konsumen bagi Konsumen Korban Atas Tindakan Pelaku Usaha. Jurnal Yustika.
Kristiyanti, Celina Tri Siwi. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.
Nasution, A.Z. 2000. Konsumen dan Hukum. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Shidarta. 2006. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Grasindo.
Shofie, Yusuf. 2002. Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK): Teori dan Praktek Penegakan Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Suherman, Ade Maman. t.th. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Semgketa: Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Widjaja, Gunawan., Yani, Ahmad. 2003. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Artikel :
Puryanto, dalam artikel Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Alternatif Upaya Penegakan Hak Konsumen di Indonesia, diakses pada 08 Oktober 2012.
BPSK Jakarta, Sekilas BPSK, dalam http://bpsk-jakarta.blogspot.com/, diakses pada 08 Oktober 2012.
UU No. 8 Tahun 1999 Tentang  UU Perlindungan Konsumen.
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia.
www.bappenas.go.id 


[1] Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, Pasal 1 ayat 1.
[2] Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, (Jakarta: Grasindo, 2006), hlm. 11.
[3] Yusuf Shofie, Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Teori dan Praktek Penegakan Hukum, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2002), hlm. 39.
[4] www.bappenas.go.id
[5] BPSK Jakarta, Sekilas BPSK, dalam http://bpsk-jakarta.blogspot.com/, diakses pada 08 Oktober 2012.
[6] UU No. 8 Tahun 1999 Tentang  UU Perlindungan Konsumen, Pasal 49 Ayat 1, hlm. 24.
[7] Marianus Gaharpung, Perlindungan Konsumen bagi Konsumen Korban Atas Tindakan Pelaku Usaha, Vol. 3 (Jurnal Yustika, 2000), hlm. 42.
[8] Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Edisi I, Cet.I, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008), hlm.126-127.
[9] UU No. 8 Tahun 1999 Tentang UU Perlindungan Konsumen, Pasal  50, hlm.25.
[10] UU No. 8 Tahun 1999 Tentang UU Perlindungan Konsumen, Pasal  51, hlm. 25.
[11] Puryanto, dalam Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Alternatif Upaya Penegakan Hak Konsumen di Indonesia, diakses pada 08 Oktober 2012.
[12] Puryanto, dalam artikel Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Alternatif Upaya Penegakan Hak Konsumen di Indonesia, diakses pada 08 Oktober 2012.
[13] UU No. 8 Tahun 1999 Tentang UU Perlindungan Konsumen, Pasal  50, hlm. 25.
[14] UU No. 8 Tahun 1999 Tentang UU Perlindungan Konsumen, Pasal  49 Ayat 2, hlm. 24.
[15] UU No. 8 Tahun 1999 Tentang UU Perlindungan Konsumen, Pasal  49 Ayat 3 dan Ayat 4, hlm. 25.
[16]Susanti Adi Nugroho, Proses Penyelesaian Konsumen Ditinjau Dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), hlm. 80.
[17] UU No. 8 Tahun 1999 Tentang UU Perlindungan Konsumen, Pasal  52, hlm. 25-26.
[18] A.Z. Nasution, Konsumen dan Hukum, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2000), hlm. 178.
[19] Ade Maman Suherman, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa: Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global, (Jakarta: Ghalia Indonesia, Anggota IKAPI, t.th.), hlm. 46.
[20]<.span> Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Hukum TentangTentang Perlindungan Konsumen, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003), hlm. 1.